Jumat, 17 April 2020

Menganalisis Teks Sejarah Hari Buruh

Mantan KA UPTD
Mempelajari sebuah teks sejarah sama artinya mempelajari manusia pada sebuah peristiwa yang terjadi di masa lalu. Dalam hal ini, memperbincangkan sejarah berarti memperbincangkan manusia dari segi waktu, seperti perkembangan manusia dalam kehidupan masyarakat yang secara terus-menerus bergerak dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang lebih kompleks, pengulangan peristiwa masa lampau yang terjadi lagi pada masa kini, atau pun perubahan yang terjadi pada manusia itu akibat adanya pengaruh dari luar.

Mitos dan sejarah adalah dua hal yang membicarakan masa lalu. Akan tetapi, berbeda dengan mitos-menceritakan masa lalu yang tidak memiliki kejelasan waktu dan tempat peristiwanya-semua peristiwa dalam sejarah sangat jelas tempat dan waktu kejadiannya. Sejarah mempelajari sesuatu yang konkret, terdapat fakta yang nyata di dalamnya. Mempelajari sejarah bukan berarti hanya mempelajari aktivitas manusia pelakunya, melainkan aktvitas manusia yang memiliki makna. Peristiwa sejarah juga cenderung berkesinambungan. Artinya, peristiwa sejarah berlangsung dalam waktu yang panjang dan tidak terputus dalam satu periodisasi saja.

Terbentuknya hari buruh termasuk perkembangan manusia dalam kehidupan masyarakat yang secara terus-menerus bergerak dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang lebih kompleks. Menurut Ismaun, sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan tentang rangkaian kejadian yang berkausalitas pada masyarakat dengan segala aspeknya serta proses gerak perkembangannya yang kontinyu dari awal sampai sekarang yang berguna bagi pedoman kehidupan masyarakat masa sekarang serta sebagai arah cita-cita masa depan.

Sejarah membicarakan masyarakat dari segi waktu. Hal-hal yang dibicarakan tentang waktu ada empat yaitu perkembangan, kesinambungan, pengulangan, dan perubahan. Biasanya masyarakat akan berkembang dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang lebih kompleks. Kesinambungan terjadi apabila suatu masyarakat baru hanya melakukan adopsi lembaga-lembaga lama. Pengulangan terjadi apabila peristiwa yang pernah terjadi di masa lampau terjadi lagi. Perubahan terjadi apabila masyarakat mengalami pergeseran sama dengan perkembangan, tetapi asumsinya adalah perkembangan secara besar-besaran dan dalam waktu yang relatif singkat. Biasanya perubahan terjadi, karena pengaruh dari luar.

Nilai Kearifan Hari Buruh
Mengetahui peristiwa sejarah tidak hanya sebatas proses transformasi pengetahuan mengenai fakta masa lalu belaka, tetapi yang terpenting adalah bagaimana kita dapat belajar dari sejarah itu sendiri. Kebijakan di masa lampau sangat mungkin dapat dijadikan bahan acuan dalam menghadapi kehidupan masa kini. Hari Buruh yang diperingati setiap tanggal 1 Mei dan sering disebut May Day. Hari Buruh ini diperingati untuk mengenang jasa para buruh. Nilai kearifan dalam tiap peristiwa yang menyebabkan munculnya Hari Buruh adalah
  1. Menghargai sesama manusia. Bagaimanapun juga penindasan atas manusia dan manusia, antara buruh dan pengusaha, serta antara negara dan rakyat harus dilenyapkan dari bumi pertiwi.
  2. Rasa persatuan dan kesatuan para buruh untuk menuntut jam kerja yang layak;
  3. Rela berkorban dan semangat pantang menyerah para buruh untuk menuntut hak-hak mereka;
  4. Keberanian menyuarakan pendapat dan saran terhadap kebijakan yang bertentangan;

Apakah demonstrasi yang dilakukan kaum buruh memiliki manfaat?
Hari Buruh Internasional tanggal 1 Mei merupakan hari libur tahunan seluruh pekerja di dunia. Di Indonesia, peringatan Hari Buruh Internasional sering diidentikkan dengan kegiatan-kegiatan seperti aksi unjuk rasa buruh. Pada dasarnya pekerja tidak dilarang untuk melaksanakan aksi unjuk rasa pada May Day karena Indonesia merupakan negara yang menganut asas demokrasi, asalkan tidak mengganggu kepentingan orang banyak.

Demonstrasi sebenarnya memiliki manfaat. Demonstrasi yang dilakukan para buruh di Indonesia merupakan penyampaian pendapat/saran/kritik terhadap kebijakan dan pelaksanaan kebijakan yang diaanggap tak sejalan. Kaum buruh Indonesia turun ke jalan untuk menyuarakan dan menuntut hak-haknya. Kaum buruh Indonesia tidak hanya terhimpit oleh persoalan lama seperti upah rendah, outsourcing, sistem kerja kontrak, dan jaminan sosial minim. Tapi juga harus berhadapan dengan arus masuk buruh dari negara ASEAN lainnya. Kepastian kerja semakin tipis, daya tawar menurun.

Namun akan lebih baik lagi jika May Day juga dapat diperingati dengan cara-cara yang positif daripada. May Day dapat diperingati dengan mengadakan kegiatan-kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi lingkungan sosial. Selain itu, May Day juga dapat diperingati dengan acara-acara yang dapat mengembalikan sekaligus meningkatkan semangat kerja dari buruh. Hari Buruh Sedunia harus diisi dengan penyatuan kekuatan gerakan buruh. Perjuangan buruh bukan saja merupakan perjuangan domestik, tetapi juga internasional. Karena hampir semua bentuk eksploitasi, hubungan produksi dan sistem ekonomi yang merugikan buruh, bersifat internasional.

Kebijakan apa yang terdapat pada peristiwa Hari Buruh tersebut yang dapat dijadikan bahan acuan menghadapi kehidupan saat sekarang?

Kebijakan pada peristiwa hari buruh yang dapat dijadikan bahan acuan menghadapi kehidupan saat sekarang adalah kebijakan jam kerja selama delapan jam atau empat puluh jam/minggu (lima hari kerja). Kebijakan tersebut telah menjadi acuan dalam kehidupan sekarang bahkan kebijakan ini telah ditetapkan menjadi standar perburuhan internasional oleh ILO melalui Konvensi ILO No. 01 tahun 1919 dan Konvensi No. 47 tahun 1953. Dengan adanya kebijakan ini berarti bisa meminimalkan terjadinya bentuk kerja paksa dan perbudakan yang tersembunyi dibalik hubungan industrial hingga saat ini.

Apakah kebijakan yang ada sama seperti yang diharapkan para buruh tersebut?

Kebijakan jam kerja selama delapan jam atau empat puluh jam/minggu (lima hari kerja) sudah seperti apa yang diharapkan para buruh, namun ada beberapa penerapan kebijakan itu tidak berjalan dengan baik di lapangan. Seharusnya ada Perjanjian Kerja Bersama yang mengatur mengenai Jam Istirahat Kerja. Syarat-syarat kerja yang harus dicantumkan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) salah satunya adalah Hari Kerja, Jam Kerja, Istirahat dan Waktu Lembur. Waktu istirahat yang sesuai dengan Undang-Undang No.13/2003, waktu istirahat antara jam kerja sekurang-kurangnya setengah jam setelah bekerja selama 4 jam terus menerus dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja (Pasal 79 Undang-Undang 13/2003). Dan waktu istirahat mingguan adalah 1 hari untuk 6 hari kerja/minggu atau 2 hari untuk 5 hari kerja/minggu (Pasal 79 Undang-Undang 13/2003).

Apakah kebijakan tersebut memengaruhi jam kerja buruh?
Kebijakan jam kerja selama delapan jam atau empat puluh jam/minggu (lima hari kerja) sangat mempengaruhi kerja buruh. Karena sebelum ada kebijakan tersebut, para pekerja harus bekerja 20 jam sehari tetapi tidak setara dengan imbalannya sehingga banyak terjadi bentuk kerja paksa dan perbudakan yang tersembunyi di balik hubungan industrial. Kini dengan adanya kebijakan tersebut para buruh mendapatkan pekerjaan yang layak dengan waktu kerja dan imbalan yang setara seperti penerapan 8 jam kerja/hari bagi para buruh tersebut.

Kecenderungan peristiwa sejarah yang berkesinambungan menyebabkan peristiwa sejarah berlangsung dalam waktu yang panjang dan tidak terputus dalam satu periodisasi saja.

Apakah peristiwa Hari Buruh tidak berhenti dalam satu periodisasi juga?

Peristiwa hari buruh terdiri dari beberapa periodisasi, peristiwa hari Buruh tidak berhenti dalam satu periodisasi saja, namun terus berkesinambungan dari babak ke babak hingga ditetapkanlah 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Periodisasi hari buruh antara lain sebagai berikut.
No.WaktuPeristiwa
1.1806Pemogokan pertama kelas pekerja di Amerika Serikat
2.1856Demonstrasi yang dilakukan para buruh di Australia
3.April 1886Demonstrasi kaum buruh Amerika Serikat
4.3 Mei 1886Buruh berdemonstrasi
5.1888Para demonstran kembali berdemonstrasi
6.1889Penyelenggaraan Kongres Buruh Internasional
7.1890Para demonstran kembali berdemonstrasi
8.1 Mei 1890Pemogokan umum yang diusulkan delegasi buruh Amerika Serikat dalam Kongres Buruh Internasional
9.1 MeiPenetapan Hari Buruh se-Dunia
10.1919Penetapan standard perburuhan internasional
11.1935Ditetapkan Konvensi Internasional
Apakah ada pengaruh peristiwa Hari Buruh terhadap kaum buruh di Indonesia?

Pengaruh hari buruh bagi kaum buruh di Indonesia sangat besar, yaitu dengan delapan jam/hari atau 40 jam/minggu (lima hari kerja) telah ditetapkan menjadi standar perburuhan internasional oleh ILO melalui Konvensi ILO no. 01 tahun 1919 dan Konvensi no. 47 tahun 1935. Ditetapkannya konvensi tersebut merupakan suatu pengakuan internasional yang secara tidak langsung merupakan buah dari perjuangan kaum buruh se-dunia untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Penetapan 8 jam kerja per hari sebagai salah satu ketentuan pokok dalam hubungan industrial perburuhan adalah penanda berakhirnya bentuk-bentuk kerja-paksa dan perbudakan yang bersembunyi di balik hubungan industrial.

Dampak Hari Buruh terdapat kaum buruh di Indonesia adalah sebagai berikut.

Dampak Positif
  1. Menekan angka kerja paksa dan perbudakan dalam hubungan industrial di Indonesia
  2. Para buruh di Indonesia mendapatkan upah yang layak dan susuai dengan kuantitas dan kualitas kerjanya
  3. Meningkatkan kesejahteraan buruh
Dampak Negatif
Demo yang dilakukan para buruh pada tanggal 1 Mei sering menimbulkan bentrokan dan ketidaktertiban sehingga tujuan utama para buruh tidak tersampaikan dengan baik.

Pengaruh peringatan Hari Buruh dunia terhadap Indonesia!
Peringatan Hari dunia, para buruh di Indonesia turun ke jalan untuk melakukan demo, menyuarakan dan menuntut hak-hak mereka. Permintaan upah/gaji yang lebih tinggi menjadi penyebab paling umum untuk awal pemogokan di negeri ini, pertanyaan mengenai jam kerja lebih pendek dan hak untuk berorganisasi yang selalu diajukan ketika para pekerja merumuskan tuntutan mereka terhadap pemilik usaha dan pemerintah.